Jejak Filsafat dalam Ihya' Ulumiddin


Sosok Imam al-Ghazali (450-505 H) telah berulang kali ditafsirkan. Ada yang menganggapnya sebagai mutakallim (pakar ilmu kalam) karena karya tulisnya di bidang Tauhid seperti al-Iqtishad fi al-I’tiqad. Ada pula yang menganggapnya sebagai filsuf lantaran al-Ghazali menulis dasar-dasar manthiq (logika Yunani) dalam Mihakk al-Nazhar dan menyertakan manthiq dalam Ushul Fikih, apalagi dengan paparan al-Ghazali tentang dasar-dasar yang digunakan para filsuf dalam Maqashid al-Falasifah. Padahal buku tersebut ditulis sebagai pengantar Tahafut al-Falasifah yang mengkritik tajam para filsuf. Karena kekuatan pengaruh buku tersebut, Marmura sampai menyebut al-Ghazali telah berhasil membuat para filsuf mengambil posisi bertahan dalam level yang belum pernah terjadi sebelumnya. Buktinya Ibnu Rushd sampai merasa perlu untuk menulis pembelaan terhadap filsafat dengan Tahafut al-Tahafut.

Namun bagaimanapun juga kritik al-Ghazali tidak dilancarkan kepada filsafat secara keseluruhan. Tahafut al-Falasifah ditujukan hanya untuk bagian filsafat yang perlu dikritik. Ada banyak bagian dalam filsafat yang dimanfaatkan al-Ghazali, seperti teori tentang jiwa. Kata al-Ghazali, teori jiwa para filsuf sebenarnya diambil dari para sufi, hanya saja redaksinya diubah.

Mungkin ini pula yang mendasari mengapa al-Ghazali mengubah banyak redaksi Ibnu Sina mengenai struktur internal jiwa. Misal saja, kata qalb menurut al-Ghazali merupakan padanan dari kata al-nafs al-natiqah (jiwa rasional) yang digunakan Ibnu Sina. Jiwa rasional hanya dimiliki oleh manusia dan memiliki dua fungsi, yaitu fungsi epistemologis (untuk mengetahui) dan fungsi moral (pertimbangan). Sementara fungsi qalb menurut al-Ghazali juga sama, sebagai subjek yang melakukan penalaran dan pertimbangan moral. Karena itu, dua keistimewaan qalb yang membedakan manusia dari hewan dan tumbuhan adalah ilm (pengetahuan) dan iradah (kehendak).

Pada nantinya, qalb sebagai subjek yang menalar beroperasi dengan memanfaatkan indera, baik indera lahir maupun indera batin.

Oleh al-Ghazali prinsip ini kemudian digunakan untuk mengetengahkan cara menjaga hati. Indera-indera tersebut oleh al-Ghazali diibaratkan sebagai pintu menuju hati, sebab apapun yang dicerap indera akan bermuara di hati. Maka untuk menjaga hati, indera-indera tersebut perlu dijaga. Indera batin, seperti daya khayal, juga perlu dijaga.

Pada tahapan ini, al-Ghazali juga menyinggung tentang khawatir (lintasan pikiran). Khawatir ada dua jenis: khawatir menuju kebaikan, yang ini berasal dari malaikat dan disebut dengan ilham. Sedang khawatir menuju keburukan berasal dari setan dan disebut dengan waswas. Di antara khawatir itu ada yang timbul di luar kehendak manusia, dan karena itu, jenis khawatir yang ini tidak termasuk dalam penilaian syariat; tidak berakibat pada pahala maupun dosa. Di titik ini, al-Ghazali bersinggungan dengan prinsip dalam teologi, yaitu soal jenis perbuatan manusia yang dinilai syariat.

Lain halnya dengan ilham, Ibnu Sina tetap membicarakannya meski dalam bahasa yang berbeda. Sebab filsafat membicarakan tentang entitas yang lebih tinggi yang menyebabkan akal manusia bergerak dari potensialitas menuju aktualitas. Entitas tersebut adalah intelek aktif yang ia padankan dengan malaikat, meskipun para filsuf Yunani sendiri tidak pernah membicarakan malaikat.

Khawatir juga menjadi pembeda antara pengaruh filsafat dan tasawuf dalam Ihya’ Ulumiddin, tepatnya khawatir buruk atau waswas. Sebab Ibnu Sina dan para filsuf secara umum tidak menyebut setan dalam teori moral dan jiwa mereka. Ibnu Sina dalam Isyarat wa al-Tanbihat meskipun berbicara tentang tasawuf, namun tetap konsisten menggunakan istilah-istilah filosofis. Dalam persoalan ini perbedaan antara al-Ghazali dan Ibnu Sina tidak lagi berada pada tataran semantik belaka.

Memang gaya bahasa al-Ghazali terlihat kontras dengan Ibnu Sina. Bila Ibnu Sina sengaja menggunakan istilah filsafat agar ilmu tersebut tidak dipelajari oleh orang yang belum terlatih dalam tradisi filsafat, al-Ghazali membahasakannya dengan lebih sederhana dalam Ihya. Hal ini terkait dengan peran al-Ghazali sebagai pendidik dan dai. Al-Ghazali berkepentingan agar ilmu tersebut dapat dimanfaatkan oleh orang banyak, terutama ilmu mu’amalah, yang berkaitan dengan tindakan praktis. Namun al-Ghazali membahas ilmu mukasyafah di buku lain, sebab menurutnya ilmu tersebut tidak cocok bila disampaikan kepada khalayak umum. Hanya saja konon buku yang berjudul al-Madlnun min Ghairi Ahliha itu belum ditemukan hingga sekarang.