Showing posts with label Filsafat. Show all posts
Showing posts with label Filsafat. Show all posts

Ilmu Sebagai Kesadaran

Suatu ketika, saat membaca al-Khusyu' fis-Shalat karya Ibnu Rajab al-Hanbali, perhatian saya terpaku pada pernyataan beliau bahwa tingkat kekhusyu'an seseorang dalam shalat berbanding lurus dengan tingkat pengetahuannya terhadap Allah SWT.

Pengetahuan tentang sifat-sifat-Nya, bahwa Allah SWT bersifat wujud, tak berawal dan tak berakhir, telah dibahas oleh ulama kalam atau tauhid. Al-Quran sendiri dalam surat al-Ikhlas secara gamblang menyatakan Allah itu Maha Esa, tunggal, tak beranak, tidak diperanak, dan tidak ada satu makhluk pun yang dapat menyetarai-Nya.

Masalahnya hal-hal teoritis semacam itu dapat diketahui oleh semua orang yang membaca al-Quran, tak peduli ia muslim atau bukan. Banyak pengajar Islamic Studies yang menghafal al-Quran, dan barangkali, lebih tahu tentang tafsir daripada masyarakat awam. Padahal pengajar tersebut tidak beragama Islam, apalagi meyakini bahwa al-Quran itu wahyu Tuhan.

Lalu apakah mereka lebih khusyu' dalam shalat dibandingkan muslim yang awam? Pertanyaan ini rancu sebab mereka bukan muslim. Kalaupun jawabannya tidak, lalu pengetahuan macam apa yang dimaksud oleh Ibnu Rajab al-Hanbali?

Pengetahuan manusia dapat diperoleh melalui perantara indera dan akal. Dengan panca indera, manusia bisa tahu warna, bau, rasa, dan suara. Lewat akal, manusia bisa tahu bahwa 1+1=2, atau dua orang yang berbeda tidak mungkin berada di satu tempat dan waktu yang sama.

Tapi ada jenis pengetahuan lain, yang tidak diperoleh lewat indera maupun akal. Misalnya saat merasa dibohongi, manusia merasa kecewa. Ia tahu bahwa ia kecewa. Pengetahuannya bahwa ia kecewa tidak diketahui lewat indera maupun akal. Pengetahuan ini hadir tanpa perantara indera maupun akal. Ia serta merta tahu.

Pengetahuan jenis ini tidak sama dengan pengetahuan inderawi atau pengetahuan rasional. Dalam bahasa Arab tetap diistilahkan sebagai 'ilm, namun dalam bahasa Indonesia, barangkali lebih dekat pada makna kesadaran.

Kalau dikaitkan dengan pernyataan Ibnu Rajab, mungkin dapat dipahami bahwa tingkat kekhusyuan seseorang dalam shalat berbanding lurus dengan pengetahuannya terhadap Allah SWT, yaitu saat ia secara langsung menyadari bahwa Allah SWT ada dan sedang mengawasinya; begitu pula dengan kesadaran akan sifat-sifat-Nya.

Dengan kata lain, semakin tahu (baca: sadar) seseorang akan keberadaan dan sifat-sifat Allah SWT, maka semakin khusyu' pula ia dalam shalatnya.

Wallahu a'lam bis-shawab


---

Penjelasan yang lebih bersifat teknis dapat dirujuk pada konsep pengetahuan presensial (al-'ilm al-hudhuri) Mulla Sadra dan ilham menurut al-Ghazali.

Jejak Filsafat dalam Ihya' Ulumiddin


Sosok Imam al-Ghazali (450-505 H) telah berulang kali ditafsirkan. Ada yang menganggapnya sebagai mutakallim (pakar ilmu kalam) karena karya tulisnya di bidang Tauhid seperti al-Iqtishad fi al-I’tiqad. Ada pula yang menganggapnya sebagai filsuf lantaran al-Ghazali menulis dasar-dasar manthiq (logika Yunani) dalam Mihakk al-Nazhar dan menyertakan manthiq dalam Ushul Fikih, apalagi dengan paparan al-Ghazali tentang dasar-dasar yang digunakan para filsuf dalam Maqashid al-Falasifah. Padahal buku tersebut ditulis sebagai pengantar Tahafut al-Falasifah yang mengkritik tajam para filsuf. Karena kekuatan pengaruh buku tersebut, Marmura sampai menyebut al-Ghazali telah berhasil membuat para filsuf mengambil posisi bertahan dalam level yang belum pernah terjadi sebelumnya. Buktinya Ibnu Rushd sampai merasa perlu untuk menulis pembelaan terhadap filsafat dengan Tahafut al-Tahafut.

Namun bagaimanapun juga kritik al-Ghazali tidak dilancarkan kepada filsafat secara keseluruhan. Tahafut al-Falasifah ditujukan hanya untuk bagian filsafat yang perlu dikritik. Ada banyak bagian dalam filsafat yang dimanfaatkan al-Ghazali, seperti teori tentang jiwa. Kata al-Ghazali, teori jiwa para filsuf sebenarnya diambil dari para sufi, hanya saja redaksinya diubah.

Mungkin ini pula yang mendasari mengapa al-Ghazali mengubah banyak redaksi Ibnu Sina mengenai struktur internal jiwa. Misal saja, kata qalb menurut al-Ghazali merupakan padanan dari kata al-nafs al-natiqah (jiwa rasional) yang digunakan Ibnu Sina. Jiwa rasional hanya dimiliki oleh manusia dan memiliki dua fungsi, yaitu fungsi epistemologis (untuk mengetahui) dan fungsi moral (pertimbangan). Sementara fungsi qalb menurut al-Ghazali juga sama, sebagai subjek yang melakukan penalaran dan pertimbangan moral. Karena itu, dua keistimewaan qalb yang membedakan manusia dari hewan dan tumbuhan adalah ilm (pengetahuan) dan iradah (kehendak).

Pada nantinya, qalb sebagai subjek yang menalar beroperasi dengan memanfaatkan indera, baik indera lahir maupun indera batin.

Oleh al-Ghazali prinsip ini kemudian digunakan untuk mengetengahkan cara menjaga hati. Indera-indera tersebut oleh al-Ghazali diibaratkan sebagai pintu menuju hati, sebab apapun yang dicerap indera akan bermuara di hati. Maka untuk menjaga hati, indera-indera tersebut perlu dijaga. Indera batin, seperti daya khayal, juga perlu dijaga.

Pada tahapan ini, al-Ghazali juga menyinggung tentang khawatir (lintasan pikiran). Khawatir ada dua jenis: khawatir menuju kebaikan, yang ini berasal dari malaikat dan disebut dengan ilham. Sedang khawatir menuju keburukan berasal dari setan dan disebut dengan waswas. Di antara khawatir itu ada yang timbul di luar kehendak manusia, dan karena itu, jenis khawatir yang ini tidak termasuk dalam penilaian syariat; tidak berakibat pada pahala maupun dosa. Di titik ini, al-Ghazali bersinggungan dengan prinsip dalam teologi, yaitu soal jenis perbuatan manusia yang dinilai syariat.

Lain halnya dengan ilham, Ibnu Sina tetap membicarakannya meski dalam bahasa yang berbeda. Sebab filsafat membicarakan tentang entitas yang lebih tinggi yang menyebabkan akal manusia bergerak dari potensialitas menuju aktualitas. Entitas tersebut adalah intelek aktif yang ia padankan dengan malaikat, meskipun para filsuf Yunani sendiri tidak pernah membicarakan malaikat.

Khawatir juga menjadi pembeda antara pengaruh filsafat dan tasawuf dalam Ihya’ Ulumiddin, tepatnya khawatir buruk atau waswas. Sebab Ibnu Sina dan para filsuf secara umum tidak menyebut setan dalam teori moral dan jiwa mereka. Ibnu Sina dalam Isyarat wa al-Tanbihat meskipun berbicara tentang tasawuf, namun tetap konsisten menggunakan istilah-istilah filosofis. Dalam persoalan ini perbedaan antara al-Ghazali dan Ibnu Sina tidak lagi berada pada tataran semantik belaka.

Memang gaya bahasa al-Ghazali terlihat kontras dengan Ibnu Sina. Bila Ibnu Sina sengaja menggunakan istilah filsafat agar ilmu tersebut tidak dipelajari oleh orang yang belum terlatih dalam tradisi filsafat, al-Ghazali membahasakannya dengan lebih sederhana dalam Ihya. Hal ini terkait dengan peran al-Ghazali sebagai pendidik dan dai. Al-Ghazali berkepentingan agar ilmu tersebut dapat dimanfaatkan oleh orang banyak, terutama ilmu mu’amalah, yang berkaitan dengan tindakan praktis. Namun al-Ghazali membahas ilmu mukasyafah di buku lain, sebab menurutnya ilmu tersebut tidak cocok bila disampaikan kepada khalayak umum. Hanya saja konon buku yang berjudul al-Madlnun min Ghairi Ahliha itu belum ditemukan hingga sekarang.

Makna Qalb, Ruh, Nafs dan 'Aql

Sebelum membahas cara mendidik jiwa dan menaklukkan nafsu dalam Ihya' Ulumiddin, al-Ghazali [semoga Allah merahmati beliau] terlebih dahulu memberikan penjelasan makna dari istilah hati (qalb), nafsu (nafs), ruh (ruh) dan akal ('aql). Pasalnya makna dari keempat istilah itu berdekatan dan kerap dicampuradukkan. Tepatnya, istilah-istilah tadi berhubungan dengan sisi tak terlihat dari manusia. Berbeda tentunya dari tangan, kaki, dan anggota fisik atau tubuh yang tampak oleh mata dan dapat dibedakan dengan jelas.

Qalbdalam bahasa Arab memiliki dua makna: secara fisik berarti jantung, sedangkan yang tak-kasat-mata berarti hati. Al-Ghazali menyatakan bahwa hati (qalb) merupakan alat berpikir dan tempat menerima pengetahuan, jadi lebih luas dari makna hati dalam pembicaraan sehari-hari yang hanya berkutat pada emosi dan perasaan. Sebab hati ibarat cermin yang menerima cahaya ilmu dan hikmah dari Allah. Tanpa hati tidak mungkin ada ilmu.

Hati juga alat untuk mengambil keputusan dan menjadi pusat bagi kehendak manusia. Karena memungkinkan manusia untuk berpikir dan bertindak berdasarkan kehendak (ikhtiyar), maka hati membedakan manusia dari hewan dan tumbuhan.

Kata Ruh diserap dalam bahasa Indonesia, yaitu ruh, yang menyebabkan jasad dapat hidup. Al-Ghazali mengibaratkan jasad sebagai rumah dan ruh sebagai cahaya yang memenuhinya.

Nafs memiliki dua makna: manusia sebagai keseluruhan (jiwa), dan yang kedua, nafsu. Pengertian nafs sebagai nafsu digunakan oleh al-Ghazali dalam pembahasan Qalb dalam Ihya', tepatnya di bab 'Ajaib al-Qulub (Keajaiban Hati) sebab akan berkaitan dengan cara penyucian hati dan mendidik jiwa (riyadhat al-nafs) yang dibahas dalam bab selanjutnya.

'Aql atau yang diterjemahkan sebagai akal, dalam bahasa Arab dapat bermakna objek yang di-'aql-kan/dipikirkan (ilmu). 'Aql juga dapat bermakna subjek yang mengetahui. Dalam pengertian ini, 'aql merupakan padanan kata qalb. Yang berbeda, pengetahuan akal menjangkau hal-hal yang rasional saja, sedangkan pengetahuan hati mencakup pengetahuan yang disebut ilham.

Keempat istilah tersebut sebenarnya sebutan bagi satu hal yang sama, yaitu entitas tak-kasat-mata (lathifah) yang menjadikan jasad manusia hidup. Hanya saja, masing-masing istilah lebih menitikberatkan aspek tertentu dari lathifah tersebut sebagaimana dijelaskan dalam definisi di atas.

Semoga bermanfaat.
Wallahu a'lam bisshawab.


---

Disarikan dari Ihya' Ulumiddin karya Imam al-Ghazali bab 'Aja`ib al-Qalb.

Antara Filsafat dan Penyucian Diri

Seperti biasa, setiap Sabtu pagi Syeikh Hasan al-Syafi’i mengajarkan kitab Syarh al-Mawaqif karya al-Jurjani (w.816 H). Kitab ini termasuk kitab ilmu kalam dengan pembahasan yang mendalam, dan oleh karena itu tidak diperuntukkan bagi pemula. Di kitab itu pembahasan kalam mulai berpadu dengan filsafat. Tak heran bila dari lima mawaqif (bab) yang dibahas, soal ketuhanan hanya dibahas di mauqif terakhir. Empat mauqif yang mendahuluinya membahas ilmu-ilmu seperti logika dan ilmu alam (kosmologi). Susunan ini berbeda dari kitab ilmu kalam periode-periode awal yang mengerucutkan pembahasan pada tema ketuhanan, kenabian dan ghaibiyyat (hal-hal ghaib seperti surga-neraka, hari perhitungan, dan semacamnya).

Sebelum masuk ke pembahasan Syarh al-Mawaqif, Syeikh Hasan al-Syafi’i terlebih dahulu membahas kitab al-Syama’il al-Muhammadiyyah karya al-Tirmidzi. Isinya hadits-hadits tentang perilaku Nabi SAW sehari-hari yang dapat kita contoh, mulai dari bagaimana Rasulullah SAW menggunakan sandal sampai cara beliau berjalan. Usai menjelaskan teladan-teladan itu, barulah Syeikh Hasan menjabarkan dan mengurai detail persoalan kalam dengan piawai.

Di tangan Syeikh Hasan, ilmu kalam yang mengandalkan rasio menjadi tidak terasa “kering”. Ada nuansa yang menyejukkan saat pengajaran itu dilakukan di salah satu ruangan dalam masjid al-Azhar—biasa disebut ruwaq. Pengajian yang selalu didahului dengan mengenalkan pribadi Rasulullah SAW juga membuat murid-muridnya merasa damai. Apalagi para ulama memiliki aura yang berbeda. Entah, sulit memang untuk menggambarkannya dengan kata. Pertemuan langsung dengan mereka benar-benar menenangkan hati.

Aura itu, nuansa yang tercipta, serta suasana damai itu tak terlupakan. Selalu ada kerinduan yang membuncah setiap kali mendengar wejangan, komentar di televisi, atau menyimak video pengajian beliau. Tapi tak ada yang dapat menggantikan pertemuan langsung dengan para ulama.

Mereka adalah orang-orang yang berilmu sekaligus pribadi-pribadi yang menyucikan diri.

Kerinduan itu kembali menyeruak tatkala membaca pengantar Mulla Sadra dalam kitabnya al-Hikmah al-Muta’aliyah fi al-Asfar al-‘Aqliyah al-Arba’ah. Nama yang disebut terakhir tadi termasuk filsuf muslim terbesar yang hidup setelah Ibnu Rusyd. Gagasannya menggabungkan antara kalam, filsafat dan tasawuf. Baginya ketiga disiplin itu saling mengisi. Saat membuka kitab al-Hikmah al-Muta’aliyah (Trancendental Philosophy) yang menjadi landasan rasional bagi filsafatnya, Mulla Sadra menasehatkan:

“Sebelum membaca kitab ini, mulailah dengan menyucikan dirimu dari hawa nafsu. ‘Beruntunglah sesiapa yang menyucikannya dan merugilah sesiapa yang menodainya’.* Dan mapankanlah terlebih dahulu pondasi keilmuan dan hikmah, baru kemudian sempurnakan bangunan di atasnya.”

Penyucian jiwa, sebagaimana yang dipraktekkan oleh para sufi, ditempuh melalui laku batin dan lahir; melewati tahapan-tahapan spiritual dengan amal; menaklukkan hawa nafsu dan mencapai jiwa yang tenang (al-nafs al-muthma’innah). Sisi amaliyah itu saling menyempurnakan dengan ilmu yang didapat melalui penalaran.

Dalam tradisi keilmuan Islam, jalinan harmonis antara teori-praktek, rasional-spiritual, gagasan-perilaku, adalah keniscayaan yang bersumber dari pokok ajaran Islam sendiri. 

Wallahu a'lam bishawab.

*Mulla Sadra mengutip surat al-Syams ayat 8-9.

Filsafat dan Islam di Ranah Sosial

Lanjutan tulisan sebelumnya mengenai kontroversi filsafat di dunia Islam.

Saat ini filsafat telah berkembang. Pembahasan metafisika yang menjadi akar pertentangannya dengan agama mulai ditinggal lantaran dianggap tidak relevan untuk dibahas. Filsafat analitik menyebutnya sebagai sesuatu yang tak bermakna. Karl Raimund Popper menolaknya sebab metafisika tak dapat difalsifikasi.

Satu per satu bagian dari filsafat mulai memisahkan diri dan merumuskan metode. Disiplin ilmu baru bermunculan. Tugas untuk meneliti alam diambil alih oleh fisika, astronomi. Tentang manusia secara fisik, biologi dan kedokteran menanganinya. Sedang soal kejiwaan dibicarakan dalam psikologi dan ilmu-ilmu yang serumpun. Stephen Hawking sampai mempertanyakan fungsi filsafat dalam bukunya The Brief History of Time: Apa yang tersisa bagi filsafat?

Franz-Magnis Suseno dalam Filsafat sebagai Ilmu Kritis mengetengahkan problem serupa. Ia menunjukkan adanya pergeseran tema-tema filsafat ke arah sosial. Filsafat kini berfungsi emansipatoris, sebagai kritik atas ketidakadilan dalam berbagai perwujudannya.

Dengan perkembangan terakhir ini, rasa-rasanya pertentangan antara filsafat dan agama lebih mudah ditengahi. Maksudnya perdebatan antara filsafat dan agama akan terus ada dan akan terus berlanjut hingga entah kapan. Tapi dengan adanya titik berat perhatian terhadap ranah sosial, agaknya filsafat dan agama lebih mudah dipertemukan. Ada prinsip-prinsip dasar yang mungkin disepakati, misalnya tentang keadilan.

Salah satu misi Islam hadir adalah untuk menegakkan keadilan. Perempuan mulai diberikan hak dalam harta waris, berbeda dari tradisi Quraisy jahiliyah (baca: pra-Islam). Islam mengecam pembunuhan bayi perempuan. Dan walaupun tidak secara langsung melarang perbudakan karena kuatnya tradisi Quraisy waktu itu, dalam fikih dapat ditemui perintah untuk membebaskan budak sebagai salah satu bentuk kafarat; tebusan atas pelanggaran hukum. Sebaliknya, sepengetahuan pribadi saya, tidak ditemukan perintah atau anjuran untuk memperbudak orang lain. Islam menyediakan pintu keluar dari perbudakan dan menutup pintu masuknya.

Hal lain yang menunjukkan adanya semangat egalitarian dalam Islam adalah pengakuan terhadap berbagai suku dan warna kulit sebagai manusia yang setara. Al-Quran menyatakan bahwa manusia diciptakan berbeda-beda agar saling mengenal. Nabi SAW mencela orang yang merendahkan Bilal RA semata-mata karena warna kulitnya. Pembeda yang hakiki adalah derajat ketakwaan.

Contoh terakhir di sini adalah kepedulian Islam terhadap golongan yang tidak mampu secara finansial. Kewajiban untuk mengeluarkan zakat menegaskan hal itu. Surat al-Ma’un bahkan menisbatkan sebutan ‘Pendusta Agama’ kepada orang-orang yang bersikap kasar terhadap anak yatim serta tak mau berbagi dengan orang miskin. Keduanya adalah contoh dari golongan yang tidak mampu.

Namun harus diakui pula, perbedaan antara Islam dan filsafat tetaplah ada. Misalnya, keberpihakan Islam terhadap golongan yang lemah (dhu’afa) dan golongan yang sengaja dilemahkan oleh sistem (mustadh’afin) berorientasi untuk menghapuskan kezhaliman dan menegakkan keadilan. Jadi bukan untuk menciptakan masyarakat tanpa kelas. Kuntowijoyo dalam Paradigma Islam memahaminya demikian.

Perbedaan lain adalah soal tujuan. Perubahan sosial yang didorong oleh Islam memiliki tujuan, arah, dan cita-cita yang digariskan oleh wahyu. Sebagaimana deklarasi Rasulullah SAW, misi pengutusan beliau adalah untuk menyempurnakan akhlak.

Sisi detail ketentuan moral atau akhlak ini yang masih menjadi perdebatan antara Islam dan filsafat. Katakanlah, apakah pembelaan Islam terhadap golongan yang lemah juga mencakup izin untuk melakukan pernikahan sesama jenis? Sebab dalam al-Quran terdapat kecaman bagi orang-orang yang melakukan hubungan sesama jenis.

Memang banyak pendapat yang muncul dan tulisan singkat ini tidak bermaksud untuk menjawab hal tersebut. Akan tetapi, betapapun filsafat dan Islam berbeda, antara keduanya tetap ada bidang yang saling beririsan; tema atau isu yang dapat dibicarakan bersama, terutama di bidang sosial.

Wallahu a’lam bisshawab.

Kontroversi Filsafat di Dunia Islam

Sejak pertama kali filsafat dikenal di dunia Islam, muncul berbagai kontroversi tentangnya. Tak tanggung-tanggung, Imam Syafi’i (150-205 H) mengatakan barangsiapa yang belajar Mantiq (yang dimaksud adalah Logika Formal Aristotelian) telah menjadi zindik.

Bila ditilik dari sejarah, persentuhan resmi umat Islam dengan ilmu-ilmu dari Yunani sudah dimulai sejak pertengahan abad kedua Hijriyah. Khalifah Ja’far al-Manshur dari Bani Abbasiyah (memerintah tahun 136-158 H) menitahkan penerjemahan buku-buku Yunani ke bahasa Arab. Ilmu yang diterjemahkan adalah filsafat, ilmu falak atau astronomi dan kedokteran.

Dapat dikatakan waktu tersebut masih tidak terpaut jauh dari wafatnya Rasulullah SAW. Imam Syafi’i yang hidup di abad itu masih tergolong generasi tabi'ut tabi’in. Selama itu mereka mengimani bahwa al-Quran dan hadits adalah petunjuk kehidupan. Lalu untuk apa berfilsafat?

Namun disukai ataupun tidak, ketegangan antara agama dan filsafat menjadi salah satu latar belakang perkembangan berbagai disiplin ilmu dalam Islam. Misalnya munculnya aliran Muktazilah dan Asyariyah dalam ilmu Kalam. Keduanya berupaya untuk mempertahankan tauhid lewat argumen rasional, lebih tepatnya ‘meminjam’ beberapa bagian dari filsafat Yunani dengan disertai penyesuaian dengan ajaran tauhid. Pada periode berikutnya, ilmu Mantiq diintegrasikan ke dalam ilmu Ushul Fikih oleh Imam Ghazali dalam Al-Mustashfa. Tema-tema yang pada asalnya adalah pembahasan Kalam tersisip dalam disiplin ilmu lain, seperti problem tahsin wa taqbih dalam Ushul Fikih.

Imam Ghazali yang dikenal di dunia filsafat dengan kritik tajamnya terhadap Ibnu Sina dalam Tahafut al-Falasifah ternyata tidak menggeneralisir bahwa semua filsafat itu buruk dan harus ditolak. Di zamannya ilmu pengetahuan masih belum berkembang seperti sekarang. Banyak yang masih berada di rahim filsafat. Seperti yang dikatakan Will Durant, filsafat diibaratkan sebagai pasukan marinir yang mendarat di pantai, meretas daratan, lalu disusul oleh pasukan infanteri, yaitu ilmu pengetahuan. Ilmu kejiwaan atau psikologi masih dibahas melalui kategori-kategori jiwa ala Aristoteles, Plotinus, atau melalui perspektif sufistik. Ilmu ekonomi dan politik juga masih tercakup dalam filsafat.

Ilmu-ilmu tersebut tidak dikritik oleh Imam Ghazali dalam al-Munqidz min al-Dhalal sebab tidak terkait secara langsung dengan agama. Ilmu alam (thabi’iyyat) yang menjadi cikal-bakal fisika, biologi, dll. dikritik dari sisi munculnya pemahaman bahwa alam ini kekal dan tak berawal. Selain bagian itu tidak bermasalah. Sedangkan yang secara terang-terangan ditolak adalah pembahasan filosofis mengenai ketuhanan lantaran banyak yang kesimpulannya bertentangan dengan wahyu.

Dari sikap Imam Ghazali dapat ditarik kesimpulan bahwa filsafat dapat diterima atau ditolak berdasarkan kesesuaiannya dengan ajaran Islam, dengan menguji kandungan perkaranya, sehingga tidak terjebak pada generalisasi buta.

Kesimpulan di atas menyiratkan bahwa filsafat ditundukkan di bawah agama. Suatu hal yang ditolak oleh para filsuf yang mengagungkan kebenaran rasio. Ibnu Rusyd kemudian mengkritik balik Imam Ghazali dalam Tahafut al-Tahafut dan menegaskan dalam Fashl al-Maqal bahwa kebenaran wahyu dan filsafat (Ibnu Rusyd menyebutnya al-hikmah) tidak mungkin bertentangan sebab kebenaran adalah tunggal berasal dari Allah SWT. Namun meskipun demikian, kekaguman Ibnu Rusyd terhadap Aristoteles juga menyisakan tanda tanya, seperti pemahamannya terhadap mukjizat atau kesimpulannya tentang adanya kesatuan intelek.

Perdebatan antara wahyu dan filsafat di dunia Islam sebenarnya melibatkan jauh lebih banyak tokoh dan variasi pemikiran yang tak mungkin dijabarkan dalam tulisan singkat ini. Namun agaknya, menurut hemat saya, perdebatan tersebut secara garis besar dapat dipahami sebagai upaya untuk merumuskan hubungan yang tepat antara wahyu dan filsafat, serta menentukan porsi yang tepat bagi keduanya.

Berpegang pada filsafat saja akan terbentur pada keterbatasan rasio. Dan di sisi lain, al-Quran telah selesai diturunkan kepada Nabi terakhir, sedangkan umat Islam akan terus dihadapkan pada situasi baru.

Wallahu a’lam bis shawab.